Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Desember 2023

Tragedi Jakarta, Alarm Lemahnya Penanganan KDRT


Wakil ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Jasra Putra menilai tragedi penganiayaan yang dilakukan P terhadap isterinya D dan diteruskan dengan pembunuhan ke-4 anaknya adalah alarm lemahnya penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ada rentang waktu yang bisa digunakan oleh polisi untuk mengamankan anak-anak, tapi tidak dilakukan oleh polisi, hingga akhirnya 4 anak-anak itu tewas dibunuh ayahnya.

Kecaman juga diutarakan oleh Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Dalam kasus pembunuhan di Jagakarsa ini polisi telah bertindak tidak professional dan melanggar etika.

“Begitu menerima laporan, pelaku harusnya ditahan. Ini kan tidak. Petugas harus disanksi. Propam harus turun dan periksa Apakah saat menerima laporan polisi mengeluarkan surat permintaan pemeriksaan visum et repertum ke rumah sakit? Apakah ada pemeriksaan terhadap si suami yang jadi pelaku? Jangan protektif jangan defensif. Propam harus turun untuk memeriksa prosedur penangan perkaranya,” ujar Teguh dalam talkshow JAKFORUM (14/12).

Sementara Komisioner Komnas Perempuan Maria, Maria Ulfah Anshor menegaskan bahwa umumnya perempuan ketika memutuskan melaporkan KDRT ke polisi, hampir bisa dipastikan bahwa insiden itu bukan yang pertama. Korban melapor karena sudah tidak kuat menahan sakit. Itu biasanya telah terjadi untuk kesekian kalinya.

“Saya mengingatkan Polri agar jangan membebankan pembuktian kepada pelapor. Keterangan korban dan bukti kekerasan pada tubuh sudah merupakan bukti, petugaslah yang harus melengkapi,” jelas Maria Ulfah.

Dari laporan korban ke Komnas Perempuan, banyak keluhan soal beban pembuktian yang harus dilengkapi korban. Hal ini menunjukan sikap polisi tidak memahami soal KDRT, apalagi dalam kasus pelecehan seksual. Sulit untuk menghadirkan saksi, ujar Maria Ulfah.

Dalam kasus Jagakarsa, dalam acara talkshow JAKFORUM (14/12) Maria Ulfah menilai bahwa ada persoalan cara pandang yang keliru dalam memahami dan menangani KDRT. Pertama, KDRT seringkali dilihat sebagai masalah internal rumah tangga sehingga penyelesaiannya dikembalikan ke suami-isteri atau pihak yang bertikai. “sudah babak belur kok disuruh damai. Ada lagi korban perkosaan, malah suruh menikah dengan pelakunya. Ini kan fatal,” jelas Maria.

Kedua, KDRT hanya dilihat sebagai konflik suami-isteri. Anak yang dipastikan jadi korban, justru diabaikan. Contohnya adalah kasus Jagakarsa.

IPW, Komnas Perempuan dan KPAI berharap pemerintah dapat memperhatian nasib ibu korban. Jangan sampai proses hukum yang akan diikuti korban justru menambah trauma pasca ia kehilangan 4 buah hatinya.

Selasa, 05 Desember 2023

JALUR NERAKA DI PARUNG PANJANG


Wajar jika warga Bogor murka. Sejak Bupati Ade Yasin menjabat, hingga dijebloskan ke penjara. Sejak Kang Emil menjabat Gubernur Jawa Barat hingga purna tugas dan kini menjadi bagian dari Tim Sukses Prabowo-Gibran, jalur neraka yang sudah menelan korban jiwa itu tak juga diperbaiki. Jalan khusus untuk truk tambang tak juga terealisasi. Janji pejabat memang susah dipegang. Apalagi setelah tidak menjabat.

Pertanyaan, kemana lagi rakyat harus mengadu? Tim liputan JakTV pekan lalu melakukan liputan ke ruas jalan tersebut. Dari keterangan dua warga setempat, Ishak dan Sauki, ruas jalan tersebut sudah bertahun-tahun rusak akibat dilintasi truk yang mengangkut tambang galian C.

Di siang hari, dalam satu jam bisa 100 truk melintas. Di malam hari jumlahnya bertambah banyak. Belum terhitung truk yang parkir di kanan-kiri jalan yang menyebabkan kemacetan.

Pemerintah daerah sebetulnya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 terkait pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan tambang.

Dalam salah satu poin aturan tersebut yang sudah direvisi pada 17 November lalu, ditetapkan jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB, menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB. Artinya truk-truk ini seharusnya baru bisa melintasi jalan tersebut di malam hari. Peraturan tersebut tak digubris. Truk terus lalu-lalang tanpa henti. Kok bisa? Kuat dugaan pelanggaran jam operasional itu diakibatkan maraknya pungli oleh petugas.  Tidak mungkin sopir berani melanggar aturan kalau tidak ada “upeti” yang diberikan.

Jalur Parung Panjang adalah kisah Lampung jilid 2. Bedanya, setelah viral, jalanan Lampung langsung diperbaiki. Tapi ruas jalur Parung Panjang tetap rusak kendati sudah menelan korban jiwa. Berita media tak digubris pejabat. Demo rakyat dianggap angin lalu. Kemana lagi rakyat harus mengadu?

Selasa, 09 Mei 2023

Korupsi Dan Mahar Politik



Publik kembali dibuat geger dengan mencuatnya berita bacaleg Partai Demokrat Dapil Jabar yang memutuskan mundur gara-gara diminta menyetor mahar politik ke DPP Partai Demokrat. Angka yang fantastis diduga menjadi penyebab seorang bacaleg bernama Didin Supriadin memutuskan untuk mundur dari pencalonan sekaligus keluar dari keanggotaan Partai Demokrat. Mahar politik memang isu usang. Tapi nurani kita tetap terasa ditikam setiap kali isu mahar politik kembali dibuka ke publik.

Berapa besar mahar yang diminta? Menurut pemberitaan media massa ketika pendaftaran bacaleg Didin dan bacaleg lainnya sudah diwajibkan menyetor sebesar Rp 32.5 juta. Setelah itu diwajibkan menyetor mahar Rp 100 juta untuk dana saksi partai. Nah karena dia berada di urutan No 1, maka dia juga diwajibkan untuk menambah mahar lagi sebesar Rp 500 juta. Itu baru diawal. Bagaimana dengan kebutuhan logistik seperti spanduk, baliho, kaos, panggung, konsumsi, uang operasional dan fee tim sukses, saksi lapangan, dan biaya lainnya? Dipastikan, untuk tingkat DPRD Tingkat 1 minimal menghabiskan biaya Rp 5 milyar lebih. Fantastis!

Mahalnya biaya politik sebetulnya terjadi diseluruh parpol dan seluruh pencalonan, legislatif, eksekutif, bahkan di DPD sekalipun. Berapa biaya yang dikeluarkan untuk kontestasi calon Gubernur? Untuk wilayah Propinsi Bangka Belitung saya mendapat informasi dari seorang timses mencapai Rp 100 Milyar.

Mahalnya biaya politik ini adalah cikal bakal tindakan koruptif dari seorang pejabat. Agenda utama seorang politisi ketika terpililih adalah mengembalikan biaya politik selama masa jabatannya. Atau, memberikan proyek atau berbagai previlege kepada “cukong” yang sudah mendanai kegiatan politiknya.

Kepentingan “cukong” dipastikan akan menyandera pejabat. Kontrol proyek akan dikendalikan oleh cukong sehingga proses tender hanya basa-basi saja. Sedangkan nama pemenangnya sudah dikantong.

Melihat proses politik seperti itu kita seperti sedang menonton sinetron Indonesia. Ujungnya sudah bisa ditebak, yakni mengeruk uang negara sebanyak mungkin.

Muncul ungkapan sinis setiap ada pejabat publik yang diciduk KPK, Polri atau Kejaksaan. “Ah, itu lagi sial aja”. Ada semacam keyakinan di benak masyarakat bahwa hampir seluruh pejabat publik itu korupsi.

Dengan tingginya biaya politik maka sulit mencari politisi yang murni terjun ke kancah poitik hanya demi mengabdi untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Banyak dari politisi yang rekam jejaknya tidak patut untuk duduk di kursi empuk pejabat. Namun karena kemampuannya untuk membeli suara, maka libodo kekuasaan pun terlampiaskan.

Proses Pemilu bak permainan monopoli kekuasaan di antara para elit partai. Rakyat hanya jadi penonton saja. Dunia politik kita tengah sakit kronis. Celakanya kondisi ini tidak disadari, diabaikan, bahkan disanjung tengah berada di iklim demokrasi yang sehat…

Senin, 08 Mei 2023

Kejahatan Menggila, Tak Ada Lagi Kontrol keluarga



Keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan bukan keluarga sembarangan. Achiruddin adalah seorang perwira menengah POLRI, kakak kandungnya Ongku Hasibuan adalah anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Yang membuat miris, isteri Achirudin, Yeti Kurniati, kakak Aditya Hasibuan, Arya Hasibuan, Kakak kandung Achiruddin Ongku Hasibuan (anggota Komisi  DPR RI), dan Sri Puji Hasibuan kompak membela Achiruddin dan anaknya Aditya dengan mengatakan bahwa yang terjadi adalah duel, perkelahian satu lawan satu. Bukan penganiayaan. Allah tengah membuka aib keluarga tersebut. Taka da satu pun yang mengingatkan ke jalan yang benar.

Terlepas dari proses hukum yang tengah berlangsung, yang menjadi catatan saya adalah keluarga Achiruddin ini menilai “wajar” penyelesaian konflik dengan cara duel. Peran Achiruddin sebagai polisi tidak berfungsi sama sekali, bahkan ia melarang upaya orang yang bermaksud melerai. Hal sama juga diungkapkan Ongku Hasibuan, anggota Komisi 3 DPR RI. Tidak ada satupun anggota keluarga yang menjadi kontrol bagi anggota keluarganya.

Ketika Achiruddin memiliki kekayaan tidak wajar, bahkan tanpa merasa malu mereka turut menikmati dan memamerkannya. Lagi-lagi fungsi kontrol keluarga pun sudah tidak berjalan.

Achiruddin adalah salah satu contoh terkini saja, sebelumnya banyak kasus pejabat, isteri dan anaknya pamer kekayaan. Mereka menikmati harta haram tersebut secara berjamaah. Ironisnya, ketika korupsi terbongkar, mereka pun sibuk ikut menyangkal bahkan memberikan label “dizholimi”.

Jika pola nilainya seperti itu, maka pemidanaan tidak melahirkan efek jera. Suami terkena operasi tangkap tangan, tak berselang lama isteri atau anaknya menyusul ke penjara.

Seorang sosialita memamerkan tas Hermes di Jakarta, apalagi di kawasan elit seperti SCBD, bukan hal luar biasa. Para sosialita berinteraksi dengan orang yang secara status sosial nyaris setara. Tapi jika seoarang Kepala Dinas Kesehatan di Lampung, atau Sekda Riau yang daerahnya secara ekonomi didominasi masyarakat menengah bawah memamerkan tas Hermes dan mobil Alphard terasa mencolok mata dan melukai rasa keadilan. Rasa malu sebagai benteng terakhir keimanan telah runtuh. Mereka lupa, atau tidak peduli, bahwa perilaku seperti itu bak membuka aib sendiri di muka umum.

Uang haram itu sejatinya hanya mengotori darah seluruh keturunan sehingga tidak patut dibawa ke rumah. Harta haram tidak membawa berkah. Namun yang terjadi kini sebaliknya, harta haram justru ditunggu seisi rumah. Polisi pangkat rendah kaya disanjung bak raja. ASN eselon menengah dipuja keluarga karena berhasil mengangkat derajat keluarga kekayaan dari hasil hasil menjarah kas negara.

Keluarga sebagai kontrol terakhir akhlak manusia sudah mulai runtuh. Pesan isteri ke suaminya pun kini berbunyi seperti ini “korupsilah sebanyak mungkin pak, tapi jangan sampai tertangkap.”

Astagfirullahhaladzim…

Senin, 01 Mei 2023

Perlawan Terbuka Publik Terhadap POLRI


Kasus AKBP Achiruddin Hasibuan (AH), perwira menengah Polda Sumatera Utara menjadi momentum bagi netizen untuk kembali mengibarkan hastag #noviralnojustice. Tanpa campur tangan publik di media sosial, diduga kasus ini masih tersimpan rapi dalam map penyidik.

Kasus yang bermula dari penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, putra AH terhadap Ken Admiral membuka satu persatu kebobrokan AH dan keluarganya yang bisa jadi akan berimbas kepada institusi POLRI.

Pertama, terkuak harta pamen Poldasu ini tidak wajar. Dari LHKPN yang dilaporkan pada tahun 2021 AH mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467 juta, namun nafsu pamer hartanya di sosmed mendorong KPK memeriksa kembali LHKPN dan kepemilikan sejumlah barang mewah seperti Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dia pamerkan. Hasil penyidikan sementara, moge tersebut “bodong”, alias tidak dilengkapi dokumen resmi. Sangat tidak patut, seorang perwira menengah Polri memiliki kendaraan mewah yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Selain illegal, dipastikan pula tidak membayar pajak. Duh…

Kedua, AH terkait dengan bisnis solar ilegal. Pengakuan sementara dia menjadi pengawas dan mengaku mendapat imbalan sejak 2018. Pengakuan ini menjadi bukti adanya gratifikasi dan indikasi tindak pidana pencucian uang. 

Ketiga, keterlibatan AH dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken Admiral. Selain ancaman pemidanaan, AH juga menghadapi sidang kode etik. Melihat perilaku AH, perannya dalam kasus penganiayaan dan upaya dia merekayasa dengan membuat video perdamaian, maka sudah sepatutnya AH mendapat sanksi maksimal berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sikapnya selama proses penyidikan menjadi indikasi bahwa orang seperti ini tidak patut dipertahankan di Korps Bhayangkara. Polisi hadir di masyarakat untuk memberikan solusi bukan sebaliknya.

Keempat, perilaku ugal-ugalan AH adalah cermin dari lemahnya pengawasan POLRI. Sangat aneh jika Poldasu tidak mengetahui penyelewengan AH. Rumahnya sangat mentereng. Tidak sesuai dengan penghasian seorang pamen dan terletak di tengah kota. Gudang solar ilegalnya juga dipinggir jalan, dan sudah berulang kali dilaporkan warga. Tidak mungkin petugas Pertamina tidak mengetahui adanya praktik kotor ini apalagi yang dilakukan AH dalam volume besar. Dan yang tidak kalah memprihatinkan, AH memamerkan hasil bisnis kotornya di ruang publik yang mestinya tidak akan luput dari pantauan atasannya.

Problem keempat inilah yang makin membenamkan kepercayaan publik kepada institusi POLRI.

Jumat, 03 Maret 2023

Pers Makin Kehilangan Arah



Jatuhnya rezim Orde Baru menjadi fase menjamurnya industri pers nasional. Tidak ada angka pasti. Tapi  dalam catatan Dewan Pers pada tahun 2018, terdapat 70.000 lebih perusahaan pers di tanah air. 70% merupakan media online. Sisanya adalah media cetak, radio, dan televisi. Angka tersebut tentunya diluar produk jurnalistik yang digarap dalam platform sosial media (instagram, blog, facebook atau YouTube).

Fenomena tersebut tentu saja melahirkan dampak positif dan negatif. Liberalisasi perijinan, tidak diikuti dengan kontrol dan perijinan berbasis kompetensi. Perusahaan media yang baru lahir umumnya tidak ditopang kekuatan finansial. Akibatnya banyak aksi premanisme berupa pemerasan, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan dan berlindung dibalik kebebasan pers.

Oknum tidak bertanggung jawab itu tak patut disebut wartawan. Jangankan memahami kode etik jurnalistik, menulis berita dengan kaidah penulisan yang benar pun tidak bisa. Ketika tidak ada organisasi profesi wartawan yang mau mengakui, mereka tidak kehabisan akal. Mereka pun menderikan asosiasi jurnalis sendiri, lengkap dengan AD/ ART dan kode etik sendiri. Masa bodo tidak diakui dewan pers. Ampun deh…

Persaingan ketat di Industri media dan disrupsi digital, menjadikan idealisme makin tergerus. Sebagian terjebak pada pragmatisme, bagaimana bisa hidup dan survive, syukur-syukur bisa menangguk untung. Munculah fenomena click bait, yakni strategi meningkatkan click viewers dengan cara membuat judul bombastis dan sensasional. Terkadang judul tidak terkait dengan isi. Pembaca protes? Abaikan saja. Yang penting sudah masuk ke tulisan. Makin banyak pengunjung, maka makin besar cuan didapat.

Ciri-ciri tulisan atau konten yang menggunakan click bait antara lain over promising dan under delivery. Sejumlah jurnalis mengaku prihatin dan menyebutnya sebagai kematian jurnalisme.

Click bait sebetulnya bukan fenomena baru. Di era tahun 1980’an muncul yellow journalism. Pelopornya adalah Koran Pos Kota, lampu Merah dan sejumlah media yang menjual isu kriminalitas dan seks secara bombastis bahkan cenderung vulgar. Judul berita besar dan mengabaikan kaidah penulisan. Strategi itu efektif mendulang tiras dan iklan. Kejayaannya meredup ketika terjadi disrupsi digital.

Ironisnya, meskipun banyak dikecam, sejumlah media besar juga tak jarang menggunakan click bait sebagai strategi meningkatkan jumlah pembaca. Sekelas CNN pun pernah menggunakan click bait. Ada juga media besar yang mendirikan unit usaha  media yang sepenuhnya menggunakan strategi click bait. Strategi tersebut terbukti ampuh, bahkan mampu menyingkirkan detik.com dari segi jumlah pembaca.

Click bait jadi keniscayaan bisnis. Public fugure saling maki di televisi dianggap reality show. Duuh.. pers makin kehilangan arah…

 

Jumat, 24 Februari 2023

Kaya, Berkuasa, Lalu Semena-mena



Pekan ini publik digegerkan oleh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David (17 tahun). Saat tulisan ini dibuat, kondisi korban koma dan masih dalam perawatan intensif.

Publik pun penasaran. Siapa gerangan Mario Dandy,  pemuda bengis seperti dalam video yang tersebar luas itu? Dari sosial medianya, pelaku adalah seorang pemuda yang gemar pamer kemewahan (flexing). Naik motor Harley Davidson, Jeep Rubicon sekaligus drop out dari Sekolah Taruna Nusantara.

Mario Dandy ini putra Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Jakarta Selatan. Yang mencengangkan, sang pengabdi pajak eselon III ini mencatatkan kekayaan di LHKPN sebesar Rp 56 Milyar, tanpa memiliki hutang. Secara netto, lebih “tajir” dari Menkeu Sri Mulyani yang membukukan kekayaan sebesar Rp 58 milyar, tapi punya hutang Rp 10 milyar. KPK mencium ada indikasi tidak wajar dan segera akan memanggil Rafael. Sulit dipahami jika seorang eselon III bisa menumpuk harta sebesar itu, apalagi sebagian besar hartanya dalam bentuk tanah dan diperoleh secara hibah.

Sri Mulyani bereaksi cepat. Dia perintahkan Rafael untuk dipecat, dan yang bersangkutan pun, belakangan mengundurkan diri sebagai ASN. Selain itu, ia pun memerintahkan pemeriksaan oleh internal Direktorat Jenderal Pajak terkait kewajaran harta kekayaan Rafael.

Kasus flexing sang pengabdi pajak ini seakan mempertanyakan reformasi di jajaran Kementerian Keuangan yang kerap digaungkan setelah hebohnya kasus Gayus Tambunan, pegawai rendahan Dirjen Pajak berumur 31 tahun, namun berhasil memiliki kekayaan secara tidak wajar lebih dari Rp 70 milyar. Itu pun baru yang terungkap. Peningkatan renumerasi pegawai pajak tidak mampu membendung hasrat kotor korupsi dan hedonisme.

Perilaku ugal-ugalan anak pejabat bukan hanya terjadi di Jakarta, beberapa hari sebelumnya juga terjadi di Jambi. Seorang anak remaja pria berumur 17 tahun ketahuan menyalah gunakan sedan Camry ibunya, seorang pejabat di sekretariat DPRD Jambi. Mobil plat merah itu menambrak tiang listrik PJU dan dari dalam mobil juga dipergoki seorang anak gadis tanpa busana. Ampun deh…

Flexing alias pamer kekayaan oleh anak pejabat dan perilaku brutal, bukan hanya melukai korban langsung, tapi juga seluruh masyarakat. Pamer kekayaan di tengah masih banyaknya orang yang terjerat kemiskinan menjadi indikasi matinya hati nurani.

Semoga kasus ini menjadi pintu masuk untuk memeriksa kekayaan pejabat yang memiliki harta tak wajar. Bukan hal baru bagi KPK, jika pengusaha kerap menyuap pejabat dengan hadiah berupa motor besar dan mobil mewah.

Sumpah ketika dilantik ASN cuma seremoni, karena itikadnya bukan untuk mengabdi, tapi hidup mudah dengan cara gegabah..

Selasa, 07 Februari 2023

Mafia Beras Tak Pernah Tuntas



Setiap tahun media merilis berita mafia beras. Tapi tidak pernah jadi headline. Komoditas yang satu ini nyaris tidak sepi dari gejolak. Harga fluktuatif, stok tidak pernah stabil. 

Agustus 2022 Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI) memberikan penghargaan kepada Indonesia karena berhasil mencapai swasembada pangan.  Namun Jumat, 3 Februari 2023, Kepala Bulog  Budi Waseso (Buwas) kembali membongkar praktik mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang. 

Buwas mensinyalir dua modus pelaku. Pertama, beras kualitas premium yang diimpor Bulog dicampur dengan beras lain sehingga dapat dijual dengan harga di atas rentang harga beras medium. Kedua, pedagang mengemas ulang beras impor dari Bulog dengan karung bermerek lain dan volume dibawah 50 kg. Kedua modus berpotensi untuk dipidana karena mengandung unsur penipuan terhadap konsumen.

Pemerintah sebenarnya tidak tinggal diam. Sejak tahun 2017, pemerintah membentuk Satgas Pangan. Baik di tingkat nasional, maupun  daerah. Tugasnya sungguh mulia. Selain melakukan pengawasan harga dan ketersediaan sembako, juga melakukan penegakan hukum terhadap kartel dan mafia pangan. Law enforcement sangat dimungkinkan. Di tinggkat pusat dipimpin seorang inspektur jenderal (bintang dua). Sementara di daerah dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda dengan anggota pejabat dari Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Mestinya ruang gerak para mafioso makin terbatas. Setiap jengkal diawasi anggota satgas. Tapi apa yang terjadi?

Cukong komoditi pangan jauh lebih berkuasa dibanding para pejabat satgas pangan. Gudang para cukong di daerah, 2 hingga 3 kali lebih besar dibandingkan gudang Bulog. Itu baru satu cukong. Di wilayah propinsi biasanya terdapat 3 hingga 4 cukong besar yang memasok kebutuhan konsumen 1 propinsi bahkan antar propinsi. Stok mereka jauh lebih besar dibandingkan stok Bulog. Merekalah pengendali stok dan harga. Mafia pangan terus berlangsung. Berita-berita media mampu ditekan sehingga tidak pernah jadi viral.

Gonta-ganti Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan Kapolri, tetap tak mampu mengatasi praktik mafia pangan. Kaki tangan mafia menggurita hingga ke instansi pemerintah bahkan lembaga penegak hukum. Pantas saja beritanya tidak pernah jadi headline. Jauh lebih heboh konser tunggal Dewa 19 di JIS atau berita KDRT artis dibandingkan soal mafia beras. Padahal isu mafia beras lebih fundamental dan menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Amukan Buwas soal temuan mafia beras di Pasar Induk Cipinang dipastikan akan bernasib seperti petasan jangwe. Meletup kecil, lalu lenyap ditelan senyap ….

Kenapa Depok Disebut Kota Petir?

  Depok tercatat dalam Guinness Book of World Record sebagai kota dengan petir paling ganas di dunia. Dari hasil penelitian Prof. Dr. Ir. Di...