Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Mei 2023

Kejahatan Menggila, Tak Ada Lagi Kontrol keluarga



Keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan bukan keluarga sembarangan. Achiruddin adalah seorang perwira menengah POLRI, kakak kandungnya Ongku Hasibuan adalah anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Yang membuat miris, isteri Achirudin, Yeti Kurniati, kakak Aditya Hasibuan, Arya Hasibuan, Kakak kandung Achiruddin Ongku Hasibuan (anggota Komisi  DPR RI), dan Sri Puji Hasibuan kompak membela Achiruddin dan anaknya Aditya dengan mengatakan bahwa yang terjadi adalah duel, perkelahian satu lawan satu. Bukan penganiayaan. Allah tengah membuka aib keluarga tersebut. Taka da satu pun yang mengingatkan ke jalan yang benar.

Terlepas dari proses hukum yang tengah berlangsung, yang menjadi catatan saya adalah keluarga Achiruddin ini menilai “wajar” penyelesaian konflik dengan cara duel. Peran Achiruddin sebagai polisi tidak berfungsi sama sekali, bahkan ia melarang upaya orang yang bermaksud melerai. Hal sama juga diungkapkan Ongku Hasibuan, anggota Komisi 3 DPR RI. Tidak ada satupun anggota keluarga yang menjadi kontrol bagi anggota keluarganya.

Ketika Achiruddin memiliki kekayaan tidak wajar, bahkan tanpa merasa malu mereka turut menikmati dan memamerkannya. Lagi-lagi fungsi kontrol keluarga pun sudah tidak berjalan.

Achiruddin adalah salah satu contoh terkini saja, sebelumnya banyak kasus pejabat, isteri dan anaknya pamer kekayaan. Mereka menikmati harta haram tersebut secara berjamaah. Ironisnya, ketika korupsi terbongkar, mereka pun sibuk ikut menyangkal bahkan memberikan label “dizholimi”.

Jika pola nilainya seperti itu, maka pemidanaan tidak melahirkan efek jera. Suami terkena operasi tangkap tangan, tak berselang lama isteri atau anaknya menyusul ke penjara.

Seorang sosialita memamerkan tas Hermes di Jakarta, apalagi di kawasan elit seperti SCBD, bukan hal luar biasa. Para sosialita berinteraksi dengan orang yang secara status sosial nyaris setara. Tapi jika seoarang Kepala Dinas Kesehatan di Lampung, atau Sekda Riau yang daerahnya secara ekonomi didominasi masyarakat menengah bawah memamerkan tas Hermes dan mobil Alphard terasa mencolok mata dan melukai rasa keadilan. Rasa malu sebagai benteng terakhir keimanan telah runtuh. Mereka lupa, atau tidak peduli, bahwa perilaku seperti itu bak membuka aib sendiri di muka umum.

Uang haram itu sejatinya hanya mengotori darah seluruh keturunan sehingga tidak patut dibawa ke rumah. Harta haram tidak membawa berkah. Namun yang terjadi kini sebaliknya, harta haram justru ditunggu seisi rumah. Polisi pangkat rendah kaya disanjung bak raja. ASN eselon menengah dipuja keluarga karena berhasil mengangkat derajat keluarga kekayaan dari hasil hasil menjarah kas negara.

Keluarga sebagai kontrol terakhir akhlak manusia sudah mulai runtuh. Pesan isteri ke suaminya pun kini berbunyi seperti ini “korupsilah sebanyak mungkin pak, tapi jangan sampai tertangkap.”

Astagfirullahhaladzim…

Jumat, 24 Februari 2023

Kaya, Berkuasa, Lalu Semena-mena



Pekan ini publik digegerkan oleh kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap Cristalino David Ozora alias David (17 tahun). Saat tulisan ini dibuat, kondisi korban koma dan masih dalam perawatan intensif.

Publik pun penasaran. Siapa gerangan Mario Dandy,  pemuda bengis seperti dalam video yang tersebar luas itu? Dari sosial medianya, pelaku adalah seorang pemuda yang gemar pamer kemewahan (flexing). Naik motor Harley Davidson, Jeep Rubicon sekaligus drop out dari Sekolah Taruna Nusantara.

Mario Dandy ini putra Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Jakarta Selatan. Yang mencengangkan, sang pengabdi pajak eselon III ini mencatatkan kekayaan di LHKPN sebesar Rp 56 Milyar, tanpa memiliki hutang. Secara netto, lebih “tajir” dari Menkeu Sri Mulyani yang membukukan kekayaan sebesar Rp 58 milyar, tapi punya hutang Rp 10 milyar. KPK mencium ada indikasi tidak wajar dan segera akan memanggil Rafael. Sulit dipahami jika seorang eselon III bisa menumpuk harta sebesar itu, apalagi sebagian besar hartanya dalam bentuk tanah dan diperoleh secara hibah.

Sri Mulyani bereaksi cepat. Dia perintahkan Rafael untuk dipecat, dan yang bersangkutan pun, belakangan mengundurkan diri sebagai ASN. Selain itu, ia pun memerintahkan pemeriksaan oleh internal Direktorat Jenderal Pajak terkait kewajaran harta kekayaan Rafael.

Kasus flexing sang pengabdi pajak ini seakan mempertanyakan reformasi di jajaran Kementerian Keuangan yang kerap digaungkan setelah hebohnya kasus Gayus Tambunan, pegawai rendahan Dirjen Pajak berumur 31 tahun, namun berhasil memiliki kekayaan secara tidak wajar lebih dari Rp 70 milyar. Itu pun baru yang terungkap. Peningkatan renumerasi pegawai pajak tidak mampu membendung hasrat kotor korupsi dan hedonisme.

Perilaku ugal-ugalan anak pejabat bukan hanya terjadi di Jakarta, beberapa hari sebelumnya juga terjadi di Jambi. Seorang anak remaja pria berumur 17 tahun ketahuan menyalah gunakan sedan Camry ibunya, seorang pejabat di sekretariat DPRD Jambi. Mobil plat merah itu menambrak tiang listrik PJU dan dari dalam mobil juga dipergoki seorang anak gadis tanpa busana. Ampun deh…

Flexing alias pamer kekayaan oleh anak pejabat dan perilaku brutal, bukan hanya melukai korban langsung, tapi juga seluruh masyarakat. Pamer kekayaan di tengah masih banyaknya orang yang terjerat kemiskinan menjadi indikasi matinya hati nurani.

Semoga kasus ini menjadi pintu masuk untuk memeriksa kekayaan pejabat yang memiliki harta tak wajar. Bukan hal baru bagi KPK, jika pengusaha kerap menyuap pejabat dengan hadiah berupa motor besar dan mobil mewah.

Sumpah ketika dilantik ASN cuma seremoni, karena itikadnya bukan untuk mengabdi, tapi hidup mudah dengan cara gegabah..

Selasa, 21 Februari 2023

Childfree



Koran Sindo (16/02/2023) memuat berita dengan judul besar Childfree Bahayakan Kesehatan. Headline. Hampir satu halaman penuh. Sejumlah media lainnya juga memuat isu ini. Pemicunya adalah pendapat Gita Savitri, seorang influencer Indonesia yang menetap di Jerman. Menurut Gita Savitri, “Not having kids is indeed natural anti aging." Selanjutnya, ia mengatakan, "You can sleep for 8 houss every day, no stress hearing kids screaming. And when you finally got wrinkles, you have the moner to pay for botox," sambungnya.

Pernyataan Gita itu langsung memicu kontroversi. Masa sih, gak mau punya anak cuma karena alasan demi terlihat awet muda. Kok dangkal amat. Wulan Guritno dan Sophia Latjuba aja terlihat awet muda, meski punya anak. Begitu kira-kira komentar seorang netizen yang murka.

Memilih tidak punya anak adalah pilihan. Tapi jika disampaikan ke publik apalagi “dipamerkan” oleh seorang influencer, itu jadi persoalan.

Di Eropa dan Amerika, childfree bukan isu baru. Pemikiran ini sudah mulai muncul di awal tahun 1900-an. Berkembang bersamaan dengan meningkatkan pendidikan tinggi kaum wanita, meningkatnya partisipasi wanita di dunia kerja, dan menjamurnya gerakan feminisme.

Menurut Oxford Dictionary, yaitu kondisi di mana seseorang atau pasangan memilih untuk tidak memiliki anak.

Childfree lahir bersamaan dengan sikap untuk memilih hidup lajang, menunda pernikahan karena alasan mengejar karier dan kebebasan kaum wanita dari “perangkap tugas domestik perkawinan” . Intinya, kaum wanita punya hak setara dengan kaum pria.

Awalnya, childfree merupakan nilai yang dianut secara diam-diam dan personal. Namun belakangan dikampanyekan secara terbuka. Alasan yang dikemukakan sangat beragam. Ada yang karena alasan kecantikan seperti diutarakan Gita Savitri, namun juga ada yang karena alasan kesehatan, finansial, keleluasaan berkarier tanpa dibebani tanggung jawab membesarkan anak, dan puluhan alasan lainnya.

Bagi saya, anak adalah rejeki yang di anugerahkan Tuhan kepada hambanya. Yang namanya rejeki, pasti disyukuri dengan penuh suka cita. Tangis anak bukanlah beban tapi penyemangat hidup. Bahkan ketika hadir cucu, kebahagiaan pun semakin lengkap. Pencapaian karier tertinggi saya adalah mengantarkan anak-anak bisa menempuh hidup mandiri dan memiliki pasangan hidup yang dicintai. 

Kriteria cantik bagi orang yang berumah tangga tidak semata-mata diukur dari kekanyalan kulit dan tidak adanya kerutan. Tapi lebih substansial. Kecantikan seorang ibu saat menimang bayi memancar begitu kuat dan meninggalkan kesan mendalam.

Dunia adalah diskursus dari tesa dan antitesa. Buat saya, childfree adalah fenomena sosial biasa. Tidak perlu terlalu serius untuk menanggapi, apalagi membully orang yang pro terhadap childfree. Hidup adalah pilihan dan di dalamnya ada disematkan iman. Itulah anugrah terindah Tuhan.


Rabu, 01 Februari 2023

Politik Itu Milik Tuan



Tahun politik 2023 orang ramai menggunjingkan arah koalisi partai dan calon presiden dan wakil presiden. Mulai dari perbicangan para cerdik cendikia di layar  kaca hingga obrolan di kedai kopi dan pasar becek. 

Dari sana kita bisa bayangkan bahwa politik itu benar-benar milik elit. Jangankan simpatisan, kader partai pun tak mampu menebak arah kebijakan politik partai yang diusungnya. Isu ekslusif di ruang tertutup. 

Nasdem misalnya, sebagai partai berhaluan nasionalis secara mengejutkan mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presidennya. Publik dan pendukung Nasdem pun terperanjat. Bukan saja karena Anies dilabeling sebagai kelompok kanan – Islam, Nasdem pun secara tegas berada di koalisi pemerintahan Jokowi yang bersebrangan dengan Anies. Sejumlah pengurus partai dan pendukung Nasdem di sejumlah daerah memutuskan untuk keluar partai karena alasan sudah tidak sehaluan lagi. 

Bukan hanya Nasdem, namun arah koalisi partai lain pun sangat sulit ditebak. Semuanya berlangsung secara pragmatis dan cenderung transaksional, “punya apa dan dapat apa”.

Seorang pendukung partai Republik dan Demokrat di Amerika sejak awal sudah bisa memprediksi arah kebijakan partainya, baik mengenai kebijakan perburuhan, perekonomian atau hak asasi manusia. Demikian pula dengan preperensi calon Presidennya. Sulit dibayangkan seorang konservatif seperti Donald Trump bisa berada di Demokrat. Media massa pendukunganya juga akan bersikap militan. CNN tidak mungkin mendukung Partai Republik, demikian pula dengan Fox tidak mungkin berkiblat ke Partai Demokrat. Nah, di Indonesia justru sebaliknya. Media yang semula mati-matian mendukung A pada pemilu berikutnya justru gencar menyerang A karena sang pemilik berubah haluan politik. 

Politik apalagi pemilu memang bukan kuasa rakyat. Stakeholdersnya tetap elit politik. Rakyat tetaplah floating  mass yang bisa diarahkan bahkan “dibakar” sesuai skenario elit..


Jika Korban Menjadi Tersangka, Lantas Hukum Tujuannya Apa?



Publik digegerkan dengan keputusan Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Hasya Atallah Syaputra sebagai tersangka dalam kasus tabrakan sepeda motor yang dikemudikan Hasya dengan mobil Pajero yang dikendarai oleh  AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono (10/2022). Kasus ini akhirnya dihentikan (SP3) karena pelaku telah meninggal dunia. 

Pasca penetapan tersangka kepada korban mahasiswa UI tersebut, media langsung heboh dan tak satupun pemberitaan yang mendukung sikap Dirlantas Polda Metro Jaya yang kontroversial tersebut. Sentimen media sangat negatif.

Kompolnas berjanji akan memeriksa kasus ini sehingga transparan dan memenuhi rasa keadilan. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Polri melakukan gelar perkara ulang karena ditemukan sejumlah kejalanggalan. Selain dugaan penyidik tidak imparsial karena salah satu pihak adalah pensiunan polisi, juga ada bukti polisi mengarahkan keluarga Hasya untuk berdamai dengan pengemudi Pajero. Mediator mestinya netral. Keputusan berdamai adalah keputusan para pihak dan tidak boleh diarahkan oleh mediator. 

Saya langsung teringat kasus di wilayah hukum Polda NTB pada April 2022. Saat itu Murtede alias Amaq Sinta dibegal 4 orang. Para perampok itu berusaha merampas sepeda motor milik Murtede. Aksi membela diri dalam perkelahian itu mengakibatkan dua pelaku begal tewas di tangannya. Malangnya, ia justru ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasus korban begal jadi tersangka di NTB ini viral dan mengundang kecaman banyak pihak termasuk Menkopulhukam Prof Machfud M.D. Mabes Polri pun turun tangan memeriksa kasus ini. Kapolda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto akhirnya mengumumkan penghendian kasus itu (SP3) dan membebaskan korban dari tuntutan hukum.

Kok bisa korban ditetapkan sebagai tersangka dengan konsekuensi di penjara atau kehilangan hak atas santunan dan menyandang nama buruk sebagai pelaku tindak pidana? 

Secara hukum hal tersebut sangat dimungkinkan tergantung pada tujuan hukum apa yang ingin dipenuhi? Teori hukum klasik  menyebutkan ada 3 tujuan hukum, yakni: untuk asas keadilan, asas manfaat dan kepastian hukum. Tujuan terakhir inilah yang hendak dipenuhi oleh penyidik Dirlantas Polda Metro Jaya. 

Pertanyaan selanjutnya adalah kepastian hukum siapa? Dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa UI itu adalah kepastian hukum bagi AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono. 

Buat Pak Eko, kasusnya sudah jelas bahwa meninggalnya Hasya diakibatkan oleh kelalaian korban dalam mengemudikan sepeda motornya yang mengakibatkan nyawanya hilang atau meninggal dunia. Hasya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka alias pelaku. Kemudian karena pelakunya sudah meninggal maka kasusnya dihentikan alias SP3. 

Pak Eko sudah mendapatkan kepastian hukum tapi tidak bagi keluarga Hasya, media massa dan sejumlah pengamat hukum yang mendukungnya. 

Kasusnya mungkin akan berbeda jika kepastian hukum dilihat dari sudut kepentingan Hasya. Seandainya penyidikan dilakukan dari sudut kepentingan korban lalu dihadirkan ahli dan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya tidak buru-buru menyarankan damai kepada keluarga korban kemudian menetapkan SP3 maka tujuan hukum untuk memenuhi asas manfaat bagi sebanyak mungkin orang dan terpenuhinya rasa keadilan bisa tercapai. 

Integritas Polri kembali diuji. Jangan sampai polisi meralat sikap setelah publik marah. 


Kenapa Depok Disebut Kota Petir?

  Depok tercatat dalam Guinness Book of World Record sebagai kota dengan petir paling ganas di dunia. Dari hasil penelitian Prof. Dr. Ir. Di...