Gak lengkap lebaran tanpa kue nastar. Kue ini seperti menu wajib yang harus ada pada setiap lebaran. Nastar adalah kue kering dari adonan tepung terigu, mentega, dan telur yang diisi dengan selai nanas. Biasanya kue nastar ditempatkan dalam toples dan disandingkan dengan kue khas lebaran lainnya seperti kastengel dan putri salju.
Kue ini dikenal
sejak jaman Kolonial. Nastar berasal dari bahasa Belanda yaitu “Ananas/ nanas”
dan “Taart/tart/pie” yang artinya kue tar nanas. Awalnya, kue ini hanya
dikonsumsi orang Belanda. Bentuknya lebar seperti pie. Bentuk nastar yang kecil
seperti yang dikenal saat ini adalah hasil modifikasi. 
Lazimnya, kue
pai ini diisi dengan bluberi dan apel. Karena di Indonesia, bluberi dan apel
sulit ditemukan, nanas dipilih sebagai buah penggantinya. 
Penampilannya
memikat. Kuning mengkilat, aroma butternya kuat. Beberapa orang ada yang
menambahkan cengkeh sebagai hiasan di atasnya.
Para pakar
kuliner belum sepakat apakah nastar termasuk kategori kue kering atau kue
basah, karena ada kandungan air dari selai nanasnya.
Selain saat Lebaran,
kue nastar juga kerap disajikan warga Tionghoa ketika menjelang Imlek. Mereka
menganggap makanan itu sebagai lambang datangnya keberuntungan bagi siapa saja
yang mengonsumsinya.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar